Ingin Kelabui ETLE karena STNK Mati, Pemotor Ini Pakai Plat Dinas Kepolisian Palsu

- 14 Desember 2022, 13:30 WIB
Pemotor gunakan plat palsu untuk hindari ETLE di alan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan
Pemotor gunakan plat palsu untuk hindari ETLE di alan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan /PMJNews

PRFMNEWS - Seorang pemotor nekat menggunakan plat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Parahnya lagi, plat palsu yang digunakan adalah plat kendaraan dinas kepolisian.

Aksi nekat pemotor itu pun ketahuan petugas kepolisian lalu lintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Petugas langsung memberhentikan dan menindak pengendara motor tersebut.

Sang pemotor mengaku ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.

Baca Juga: Uji Coba Penindakan ETLE Mobile di Jakarta, Polisi Patroli Bawa Kamera

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan, motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial AT, saat ini langsung diamankan.

“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE," kata Jhoni Eka Putra, Rabu 14 Desember 2022 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Pastikan Beri Hukuman Bagi Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE

Baca Juga: Pahami Mekanisme Penerapan ETLE Mobile di Kabupaten Bandung yang Sudah Berlaku Sejak 4 Desember

Pelaku AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x