“Yang ketiga adalah kehadiran polisi lalu lintas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” kata Fadil.
Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Pastikan Beri Hukuman Bagi Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE
Selain itu Police Smart juga membantu masyarakat dalam mengedukasi pelanggaran yang sering terjadi, salah satunya tawuran.
“Sehingga beban Bhabinkamtibmas pun juga akan semakin berkurang. Di mana-mana sekolah yang sering terjadi pelanggaran, sering terjadi tawuran, maka anggota lalu lintas bisa turun ke sana untuk memberikan edukasi, memberikan informasi, memberikan pendidikan dan sebagainya,” tandasnya.***