Ia lebih mengapresiasi sikap konsisten Partai Demokrat yang setuju disahkannya RUU KUHP dengan sebelumnya menyampaikan sejumlah catatan yang logis.
"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," katanya.
Seperti diketahui, DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU KUHP) menjadi UU pada 6 Desember 2022.
Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.
Baca Juga: 9 Cara Hilangkan Bau Mulut Secara Alami, Dijelaskan dr Saddam Ismail
Pengesahan KUHP karya bangsa dan negara Indonesia sendiri ini diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna tersebut memastikan kepada seluruh peserta sidang.
Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RUU KUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RUU KUHP itu.
"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujarnya.
"Setuju!," jawab peserta rapat paripurna.***