Update Jumlah Pengungsi dan Dampak Kerusakan Erupsi Gunung Semeru per 6 Desember 2022

- 6 Desember 2022, 20:20 WIB
Petugas mengoperasikan ekskavator untuk membersihkan material vulkanik Awan Panas Guguran Gunung Semeru yang menutupi jalan dan jembatan di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur, Selasa 6 Desember 2022.(Antara Foto/Umarul Faruq)
Petugas mengoperasikan ekskavator untuk membersihkan material vulkanik Awan Panas Guguran Gunung Semeru yang menutupi jalan dan jembatan di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur, Selasa 6 Desember 2022.(Antara Foto/Umarul Faruq) /


PRFMNEWS – BNPB merilis update data jumlah warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru pada hari ini, Selasa 6 Desember 2022.

Selain jumlah pengungsi, BNPB juga merinci dampak kerusakan yang dipicu awan panas guguran dari erupsi Gunung Semeru berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa sore.

BNPB menyatakan erupsi Gunung Semeru yang terjadi selama dua hari ini membuat 699 warga masih bertahan di pengungsian akibat jarak rumah mereka berada di zona merah.

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Terima Bantuan 1.000 Hunian Sementara dari Persis

Meski demikian, hingga Selasa sore, BNPB menyebutkan pula sudah ada warga pengungsi yang mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Dampak kerusakan akibat awan panas guguran dari erupsi Gunung Semeru yang tercatat oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB yakni 29 ekor ternak mati.

Kemudian 71 hektar lahan pertanian terdampak, 2 unit jembatan terdampak, 3 kilometer ruas jalan terdampak, 1 fasilitas pendidikan terdampak, dan 4 tempat ibadah terdampak.

Baca Juga: BNPB Pastikan Letusan Gunung Semeru Tidak Sebabkan Tsunami

Jarak luncuran awan panas guguran dari erupsi Gunung Semeru sudah sejauh 19 kilometer dan berdampak di lima desa dari empat kecamatan.

Yakni Desa Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo, Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Sumberwuluh dan Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro, serta Desa Pasirian di Kecamatan Pasirian.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x