Respon Menkumham Saat Fraksi PKS Mendadak Walk Out Saat Pengesahan RUU KUHP Jadi UU

- 7 Desember 2022, 06:20 WIB
 Menkumham Yasonna Laoly.
 Menkumham Yasonna Laoly. /Instagram @Yasonna Laoly

PRFMNEWS – Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi UU KUHP dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta diwarnai aksi ‘walk out’ seorang anggota Fraksi PKS.

Anggota Fraksi PKS yang melakukan walk out saat sidang paripurna pengesahan RUU KUHP menjadi UU pada Selasa, 6 Desember 2022 adalah Iskan Qolba Lubis.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merespons momen walk out anggota fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di tengah sidang paripurna bersama Komisi III DPR yang memutuskan mengesahkan RUU KUHP menjadi UU.

Baca Juga: RUU KUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham: Produk Belanda Tidak Relevan Lagi dengan Indonesia

Menkumham menyatakan Iskan Qolba Lubis tiba-tiba keluar dari ruang sidang paripurna tersebut karena permintaan Fraksi PKS untuk menghapus sejumlah pasal dalam RUU KUHP tidak diakomodir.

Aksi walk out Iskan tersebut berujung sentilan Yasonna Laoly terkait sikap Fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat namun ikut menandatangani beleid KUHP.

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Sahkan RUU KUHP Menjadi UU, DPR RI Sebut Ini Momen Bersejarah

Yasonna bahkan membandingkan sikap PKS dengan Demokrat di mana menurutnya partai dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono tersebut dinilai lebih konsisten.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x