Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin 28 November 2022.
Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.***