Ini Alasan Presiden Jokowi Tetap Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim Konstitusi Baru Gantikan Aswanto Hari ini

- 23 November 2022, 18:40 WIB
Hakim konstitusi Guntur Hamzah yang diilih DPR untuk menggantikan Aswanto/
Hakim konstitusi Guntur Hamzah yang diilih DPR untuk menggantikan Aswanto/ /Instagram @mgunturhamzah//

“Jadi atas dasar itu, kemudian Presiden sudah menerbitkan Keppres Nomor 114/P/Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Selain itu Pratikno juga memaparkan terkait alasan Presiden Jokowi baru melantik Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi baru pada hari ini.

Pratikno menyatakan hal tersebut lantaran agenda Presiden yang padat dalam beberapa hari ke belakang sehingga baru menjadwalkan pengucapan sumpah/janji hakim konstitusi hari ini.

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” terangnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh Guntur Hamzah di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022 pagi.

Baca Juga: MU dan Cristiano Ronaldo Sepakat Akhiri Kerjasama

Pengucapan sumpah sekaligus pengangkatan hakim konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Guntur di hadapan Presiden.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x