“Ada bagian2 yg terlihat sekedar acting agar dilihat serius,” tambahnya.
Namun, jika hal tersebut memang merupakan tindak pembullyan, maka Mahfud MD mengungkapkan bahwa hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Update Keterangan Polisi Soal Viral Mayat Hidup Lagi dalam Peti Mati di Bogor
“Tapi kalau ini sungguhan sbg penganiayaan maka pelakunya harus ditindak oleh polisi,” tutupnya.
Perlu diketahui, bahwa pelaku pembullyan yang ada di dalam video tersebut sudah diamankan oleh pihak Polsek Ujungberung.
Hingga kini pelaku masih dilakukan proses penyelidikan tentang tindakan pembullyan tersebut.***