Pengendara Tidak Bayar Tol pada Aplikasi Cantas Tanpa Berhenti di GT Bisa Kena Denda hingga STNK Diblokir

- 18 November 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi gerbang tol Cisumdawu. Pengguna jalan tol di Indonesia harus siap-siap melaksanakan kebiasaan baru, yaitu membayar tol tanpa setop atau tak perlu berhenti di gerbang tol dengan menggunakan aplikasi Cantas.
Ilustrasi gerbang tol Cisumdawu. Pengguna jalan tol di Indonesia harus siap-siap melaksanakan kebiasaan baru, yaitu membayar tol tanpa setop atau tak perlu berhenti di gerbang tol dengan menggunakan aplikasi Cantas. /@infobbpjn6

Penerapan teknologi tersebut merupakan bentuk inovasi dan transformasi digital di jalan tol dengan konsep Intelligent Toll Road System (ITRS) yang mengacu pada Teknologi Toll Road 4.0.

"Para pengguna Jalan Tol dapat melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap kartu, yakni hanya dengan mengunduh dan mendaftar data pribadi pada aplikasi bernama Cantas pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet. Kemudian setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran milik tiap pengguna juga akan berkurang otomatis," jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama penerapan sistem ini adalah guna mengurangi tingkat kemacetan khususnya di setiap GT pada jam-jam padat, sehingga transaksi berlangsung sangat cepat tanpa pengendara harus berhenti dan tap kartu e-toll.

“Karena tidak perlu tap, tidak perlu berhenti, atau tidak perlu melambatkan kendaraan, jadi tinggal langsung melaju saja, tinggal masuk saja ke jalan tol,” bebernya.

Baca Juga: Ibu-ibu PKK Kota Bandung Belajar Olah Lele Jadi Nugget dan Bakso

Adapun terkait denda, Triono memaparkan bahwa sistem MLFF ini akan terkoneksi dengan sistem tilang elektronik Polri atau ETLE dimana akan dipasang pula kamera khusus di setiap GT.

Bagi pengendara yang akan keluar melewati GT dan saldo di Aplikasi Cantas tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran yang seharusnya terpotong otomatis akan mendapat notifikasi di aplikasi untuk membayar sesuai aturan yang diberlakukan.

“Bagi yang tidak membayar ada tindak lanjut dengan penegakan hukum. Jadi nanti kami akan koneksikan dengan sistem yang ada di kepolisian. Sehingga pengguna jalan yang tidak membayar dikasih warning dalam sistemnya dan dikasih waktu untuk membayarnya. Kalau tidak membayar juga ada hukuman berupa denda yang harus dibayar segera, kalau tidak dibayar juga STNK-nya bakal diblokir,” ungkapnya.

“Karena ini kita koneksikan dengan sistem ETLE, jadi bukan hanya terkait pembayaran jalan tol, apakah Anda memakai seat belt, apakah Anda sedang pegang handphone (saat berkendara), nanti akan kelihatan di situ,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah