Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Pinjol Hingga Belasan Juta, Kampus Bertindak

- 15 November 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pinjol. Tanpa BI Checking Bisa Ajukan 3 Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Akses 24 Jam, Mudah dan Aman
Ilustrasi pinjol. Tanpa BI Checking Bisa Ajukan 3 Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Akses 24 Jam, Mudah dan Aman /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

PRFMNEWS - Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat utang pinjol yang digunakan sebagai usaha penjualan online.

Mereka terjerat utang dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Diketahui, ratusan mahasiswa itu rupanya terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.

Baca Juga: Ridwan Kamil Takziah ke Rumah Mahasiswi IPB yang Hanyut saat Terjadi Banjir

Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Nyatanya keuntungan yang didapatkan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol.

Pihak kampus IPB tidak tinggal diam saat mengetahui ratusan mahasiswa-mahasiswinya diduga terjerat hutang pinjaman online ini.

Baca Juga: Hore! Jumlah Pinjol Ilegal Terus Menurun, OJK dan SWI Himbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Hal Berikut

Rektor IPB Arif Satria menyebutkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini kemudian dengan cepat mengambil langkah cepat untuk menangani kasus yang menimpa ratusan mahasiswanya itu.

Pihak kampus IPB setidaknya melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat posko pengaduan, kemudian langkah kedua memilah tipe kasus yang ada.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang Pinjol, Seorang Pria di Jakarta Utara Gantung Diri

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA, pada Selasa 15 November 2022.

Kemudian Arif pun mengatakan langkah yang ketiga adalah dengan disiapkannya bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini.

Untuk langkah terakhir, Arif menyebutkan IPB berupaya untuk melakukan peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Baca Juga: Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pelaku Desk Collector Pinjol Ilegal yang Kelola 43 Aplikasi

Saat ini menurut Arif, pihak IPB sedang dalam komunikasi dengan mahasiswa-mahasiswi yang diduga terjerat dalam kasus pinjol ini.

Di sisi lain menurut Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, sangat prihatin dengan berita mahasiswa-mahasiswi IPB yang diduga terjerat hutang pinjol.

Yatri menyebutkan pihaknya melalui pihak dekan sedang mengumpulkan data melakukan cross check serta mendalami informasi yang telah diperoleh.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah