PRFMNEWS – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian resmikan tiga provinsi di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022,” kata Tito Karnavian yang dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 11 November 2022.
Peresmian tiga provinsi tersebut ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito Karnavian beserta Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah telah meresmikan pemekaran Papua menjadi tiga provinsi, setelah DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang DOB Papua pada 30 Juni 2022. Lalu disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mengangkat pejabat gubernur hingga Pilkada definitive dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Baca Juga: Kerap Terjadi Kebakaran, Pemkot Bandung Wacanakan Penambahan Hidran pada Tahun 2023 Mendatang
Tito mengatakan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan dampak negatifnya.
“Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya,” tandas Tito Karnavian.