Untuk mengantisipasi hal yang serupa, Multazam meminta kepada para warga untuk menggiatkan siskamling di wilayahnya disamping polisi melakukan patroli secara rutin.
Selain itu, ia juga memberikan nomor telepon pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan yang serupa.
"Jika membutuhkan bantuan segera bisa menghubungi kami melalui nomor kontak 110, telepon Kapolsek 081221177447 dan Hotline+62 858 88572007 ataupun melalui akun resmi medsos Polsek Cilandak. IG Polsek Cilandak," pungkas Multazam.***