Hati-hati! BPOM Temukan 6.001 Link Penjualan Obat Berisiko Merusak Ginjal

- 3 November 2022, 08:30 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022. /ANTARA/Youtube Komisi IX DPR RI Channel//

PRFMNEWS - Setidaknya ada 6001 link penjualan atau tautan terindikasi menjual obat sirop, yang terkontaminasi zat berbahaya perusak ginjal, pada platform situs, media sosial, dan e-commerce di Indonesia.

"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online (daring). Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, seperti yang dilansir PRFMNEWS dari ANTARA.

Ia mengatakan, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (take-down) konten terhadap 6.001 tautan tersebut sejak 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi Sebut Suami Lakukan KDRT ke Istri dan Bunuh Anak di Depok Terbukti Konsumsi Sabu

Penny mengatakan obat pada tautan tersebut dianggap tidak aman untuk dikonsumsi sebab diduga mengandung senyawa kimia berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikaitkan dengan kejadian gangguan ginjal akut di Indonesia.

Hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13 persen) obat sirop tersebut, kata Penny, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml, yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.

"EG dan DEG tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum," katanya.

Baca Juga: Arahan Luis Milla, Persib Modifikasi Agenda Latihan Usai Terkendala Faktor Cuaca

Ia juga mengatakan, cemaran EG/DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, berasal dari pelarut Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x