IPO Nilai Langkah Kemendagri yang Adakan Lomba Video New Normal Patut Diapresiasi

- 26 Juni 2020, 09:59 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /- Foto: ANTARA/HO-kemndagri.go.id/pri.

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba video inovasi dalam menghadapi tatanan kenormalan baru (new normal) untuk pemerintah daerah (pemda).

Total Rp 168 miliar akan diberikan kepada 84 daerah yang mampu menampilkan video kreativitas yang memuat penerapan protokol kesehatan. Setiap pemenang juga akan diberi hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengapresiasi langkah Kemendagri tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Penggunaan Dana Haji 2020

Pasalnya, perlombaan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi terkait implementasi tatanan kenormal baru.

Selain itu, lewat perlombaan tersebut, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk memiliki konsep dan tata cara baru terkait pelandaian kurva pandemi Covid-19.

"Satu sisi baik karena ini berkaitan dengan inovasi yang digelar agar daerah punya konsep dan punya tata cara baru terkait proses pelandaian kurva pandemi," kata Dedi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: Tak Ingin Kecewakan Muqarib, DT Peduli Lampung Siapkan Sapi Qurban Terbaik

Sebenarnya kata dia, hadiah yang disiapkan berupa DID itu merupakan anggaran yang memang diperuntukan bagi daerah.

Hanya saja agar daerah tidak sekedar menggunakan anggaran, Kemendagri membuat inisiasi menggunakan cara yang lebih kreatif.

Yang patut dikritisi lanjut dia, adalah ketika anggaran tersebut sudah sampai ke daerah pemenang.

Maka, disini ada peran DPRD yang memiliki kewajiban untuk mengawasi apakah anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 secara maksimal atau tidak.

"Ada peran DPRD untuk melakukan pengawasan itu," katanya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tambah Jumlah TPS untuk Terapkan Jaga Jarak Saat Pencoblosan

Memang kata dia, menjadi hal yang riskan ketika penilaiannya hanya berdasarkan video saja.

Namun, lagi-lagi peran DPRD disini sebagai pengawas untuk memastikan apakah pemda betul-betul mengimplementasikan konsep yang ditawarkan di dalam video.

"Yang menjadi kekhawatiran yang ditawarkan dalam video itu tidak ada. Tapi disini ada peran DPRD untuk betul-betul melakukan pengawasan apakah benar daerah tersebut mengimplementasikan apa yang ditawarkan dalam videonya," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x