Ombudsman RI Banyak Terima Laporan Terkait Kewajiban Rapid Test Bagi Penumpang

- 26 Juni 2020, 07:43 WIB
Ilustrasi Rapid Test.**
Ilustrasi Rapid Test.** /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Pemerintah menerapkan syarat wajib rapid test bagi penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat, kereta api, mau pun kapal laut selama masa pandemi Covid-19.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan kewajiban rapid test.

Dari laporan yang masuk ke Ombudsman sejak April sampai pertengahan Juni, laporan mengenai keluhan wajib rapid test sekitar 6% dari total laporan yang masuk.

"Laporan (keluhan rapid test) yang masuk cukup tinggi sekitar 6% dari semua laporan," kata Alvin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Jumat 26 Juni 2020

Alvin mengatakan, penumpang merasa keberatan dengan syarat tersebut lantaran biayanya dibebankan kepada penumpang. Terlebih, biaya untuk melakukan rapid test lebih mahal ketimbang harga tiket.

"Banyak keluhan biaya rapid test lebih mahal daripada harga tiket," kata dia.

Ombudsman kata dia menyoroti bahwa kewajiban rapid test maupun PCR kurang efektif diterapkan bagi penumpang. Kebijakan tersebut juga tidak ditemukan di negara lain.

Di luar negeri lanjutnya, yang diwajibkan hanya karantina bagi penumpang sebelum berangkat, maupun bagi penumpang yang datang.

Baca Juga: Penantian Tiga Dasawarsa Terbayar, Liverpool Juara Liga Inggris 2019-2020

Selain itu, rapid test juga dinilainya tidak menunjukkan bahwa seseorang tertular Covid-19 atau tidak. Rapid test hanya melihat kinerja antibodi seseorang.

Kewajiban melakukan rapid test sebelum bepergian kata dia seolah-olah menjadi vaksinasi. Orang yang sudah melakukan rapid test seolah kebal terhadap virus.

Padahal lanjut dia, rapid test yang dilakukan satu kali tidak konklusif atau tidak menjadi kesimpulan. 

"Rapid test satu kali itu tidak konklusif, bisa saja orang tertular tapi antibodinya berfungsi dengan baik. Ketika di test masih non reaktif, tapi siapa tahu sudah tertular. Lalu seolah-olah orang yang sudah melakukan rapid test akan sehat terus," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x