1. Jenis sepeda yang bisa dibawa kedalam kabin penumpang adalah jenis sepeda lipat
2. Sepeda yang dibawa harus disimpan di kereta penumpang, bukan kereta makan atau sambungan antar-kereta
3. Ukuran roda sepeda 22 inc dan berat maksimal 20 kg
Baca Juga: Beroperasi Tahun 2023, Inilah Rute Kereta Cepat Jakarta – Bandung Beserta Tarifnya
Selain jenis sepeda lipat, sepeda jenis lain baik dalam keadaan utuh atau berupa komponen-komponen yang dikemas, tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang.
Selain sepeda, apabila memiliki scooter listrik yang ukurannya tidak melebihi ukuran diatas, maka bisa dibawa kedalam kereta penumpang.***