Tak Semua Sepeda Bisa Masuk Kereta Penumpang, Simak Aturan Lengkapnya

- 1 November 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi sepeda.
Ilustrasi sepeda. /UNITED BIKE, PACIFIC BIKE, ELEMENT BIKE

1. Jenis sepeda yang bisa dibawa kedalam kabin penumpang adalah jenis sepeda lipat

2. Sepeda yang dibawa harus disimpan di kereta penumpang, bukan kereta makan atau sambungan antar-kereta

3. Ukuran roda sepeda 22 inc dan berat maksimal 20 kg

Baca Juga: Beroperasi Tahun 2023, Inilah Rute Kereta Cepat Jakarta – Bandung Beserta Tarifnya

Selain jenis sepeda lipat, sepeda jenis lain baik dalam keadaan utuh atau berupa komponen-komponen yang dikemas, tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang.

Selain sepeda, apabila memiliki scooter listrik yang ukurannya tidak melebihi ukuran diatas, maka bisa dibawa kedalam kereta penumpang.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah