“Ia sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar,” tuturnya.
Baca Juga: Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati atas Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Pengacara
Hotman juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba.
Kuasa hukum menyebut, dalam BAP terbarunya Teddy menyampaikan ada ketidaksesuaian data terkait jumlah beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengedar Narkoba dan Ragukan Hasil Tes Positif
Seperti diketahui, sejak Senin, 24 Oktober 2022, penahanan Irjen Pol Teddy Minahasa dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan supaya mempermudah penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, yang menyeret nama sejumlah anggota Polri tersebut.***