Kapolri Instruksikan Hapus Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tarik Semua Surat Tilang Mulai Hari Ini

- 25 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi polisi menilang pelanggar lalu lintas.
Ilustrasi polisi menilang pelanggar lalu lintas. /Dok PRFM.

Rencananya, tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapat 2 unit ETLE mobile. Sementara itu, khusus Direktorat Lalu Lintas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

Baca Juga: Usai Mobil Operasional, Seragam Polisi Lalu Lintas Juga Akan Berubah Dilengkapi Bodycam ETLE, ini Alasannya

"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup," tambah Latif.

Mobile ETLE nantinya akan dipasang di mobil-mobil patroli, ETLE mobile tersebut telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Baca Juga: Polisi Ungkap 5 Fakta Wanita Bawa Pistol di Istana Merdeka Jakarta Hari ini, Termasuk Kronologi Kejadian

Untuk jenis pelanggaran yang bisa direkam oleh fitur Artificial Intelligence (AI) seperti GaGe, mengemudikan kendaraan tanpa helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah