4. Memiliki Ijazah:
Baca Juga: 7 Kota Termacet Di Indonesia, Ternyata Kota Bandung Dapat Urutan Nomor Segini
a. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
· Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
· Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020.
b. D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.
5. Usia pelamar per 01 Oktober 2022 :
a. Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun.
b. Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan :