Lowongan Kerja Non PNS Kementerian BUMN Ditutup Besok, Berikut Kualifikasi dan Link Pendaftarannya

- 13 September 2022, 13:00 WIB
Ilustarasi Lowongan Kerja.
Ilustarasi Lowongan Kerja. /PRFM

PRFMNEWS – Kementerian BUMN saat ini sedang membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Lowongan tersebut dibuka sejak 12 September 2022 dan akan ditutup pada 14 September 2022.

Dilansir dari laman Kementerian BUMN Terdapat 2 formasi yang sedang diperlukan dengan kualifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: 2 Mantan Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Santri Gontor

- Tenaga Perbantuan Administrasi
Kualifikasi:
1.Pria/Wanita dengan usia maksimal 30 tahun;
2.Minimal D3 (diutamakan latar belakang Administrasi dan/atau Kearsipan);
3.Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi;
4.Mamu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan;
5.Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi tata persuratan dan pengelolaan arsip.

- Tenaga Sekretaris
Kualifikasi:
1. Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun;
2. Diutamakan belum menikah;
3. Minimal D3 (diutamakan latar belakang pendidikan Sekretaris);
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris aktif;
5. Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan;
6. Memiliki keahlian dalam manajemen waktu dan manajemen emosi dalam menangani deadline;
7. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi;
8. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris/Personal Assistant minimal 1 tahun;
9. Memiliki kemampuan dalam korespondensi dan kearsipan, serta mengorganisir acara pertemuan bisnis;
10. Memiliki sikap service oriented.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Atau Tidak Ditemukan? Tenang, Lakukan Saja Hal ini dari Rumah

Bagi yang tertarik melamar posisi tersebut, perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang nantinya harus dikirimkan secara online. Diantaranya Daftar Riwayat Hidup, KTP, NPWP, ijazah terakhir, transkrip nilai dan sertifikat yang relevan.

Lamaran dikirimkan melalui link berikut ini (klik di sini) dengan batas waktu pengiriman hingga 14 September 2022 pukul 16.00 WIB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x