Lowongan Kerja Pendamping Desa dari Kemendes untuk Lulusan SMA, Berikut Link Pendaftarannya

- 27 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi pendamping desa.
Ilustrasi pendamping desa. /Dok PRFMNEWS.


PRFMNEWS - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kementerian Desa PDTT) membuka pendaftaran untuk Pendamping Desa di seluruh Indonesia.

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Adapun tugasnya yaitu melakukan pendampingan terhadap kegiatan perencanaan desa, mencatat serta melaporkan kegiatan desa, melaksanakan penilaian mandiri, meningkatkan partisipasi masyarakat dan tugas lainnya.

Pendaftaran akan dibuka pada 28 September 2022 – 2 Oktober 2022 yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Pemkab Bandung Ungkap Tahapan Penetapan Desa Wisata Baru di Kabupaten Bandung

Kualifikasi yang harus dipenuhi Pendamping Desa dilansir dari laman Kemendesa diantaranya:

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal dilokasi tugas
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Baca Juga: Korban PHK Tetap Dapat BSU Kemenaker Rp600 Ribu, Begini Kriterianya

Tahap Pendaftaran:
1. Isi Form pendaftaran
2. Upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir
3. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
4. Upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)

Bagi yang berminat untuk menjadi pendamping desa bisa mendaftarkan diri pada link berikut https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/ yang akan dibuka pada 28 September – 2 Oktober 2022.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x