5. Mendaftarkan dan validasi hasil cek fisik ke loket cek fisik kendaraan.
6. Melakukan pengecekan progresif kendaraan.
7. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
8. Mendatangi loket pengesahan.
9. Melakukan pembayaran.
10. Penyerahan STNK, SKKP dan TNKB.
Baca Juga: Diperingati Setiap 28 Oktober, Berikut Sejarah Singkat dan Teks Asli Sumpah Pemuda
Dikarenakan pajak 5 tahunan ada cek fisik kendaraan maka disarankan untuk datang lebih pagi ke Samsat induk. Hal tersebut dikarenakan adanya kuota harian untuk cek fisik kendaraan.
Untuk mengetahui besaran biaya pajak yang harus dibayarkan, pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sambara.***