PRFMNEWS – Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporan polisi atas kasus KDRT oleh suaminya, kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkap apa yang terjadi sebelumnya di antara mereka.
Philipus Sitepu mengatakan, Lesti Kejora datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 malam untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Alasan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT oleh Rizky Billar, ujar Philipus, karena mereka berdua sudah saling sepakat untuk berdamai, sebelum akhirnya meminta polisi menghentikan proses hukum.
“Saudari Lesti Kejora tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
"Kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.
Lebih lanjut Philipus menjelaskan, keduanya sepakat untuk meminta pihak kepolisian agar menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
Baca Juga: Update Terbaru, Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Kini Jadi 754 Orang dan Ada Permintaan Autopsi
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.