Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Polda Metro Jaya Tangkap Warga AS Buronan FBI

- 16 Juni 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak //Dok PRFM.

Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kediaman Medlin dan berhasil mengamankan tiga orang PSK di bawah umur yang saat diperiksa mengaku baru saja di-booking untuk melayani Medlin.

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah 1.106 Kasus, Ini Update Penanganan Covid-19 di Indonesia 16 Juni 2020

Atas dasar pengakuan tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap kediaman Medlin dan mengamankan tersangka Medlin beserta sejumlah barang bukti.

Tersangka RAM juga mengakui membuat foto dan video dengan sejumlah perempuan di bawah umur.

"Setiap dia melakukan dia minta difoto dan divideokan. Jadi ada kemungkinan yang bersangkutan ini merupakan pedofil. Dugaan sementara yang bersangkutan pedofil," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x