Polri Kembali Periksa Tiga Saksi Tragedi Kanjuruhan, Dua Orang Polisi dan Petinggi Arema FC

- 7 Oktober 2022, 18:45 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB
Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB /PMJ News

PRFMNEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali periksa tiga saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh Polri kemarin, Kamis, 6 Oktober 2022.

“Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Penyakit Jantung Bisa Diketahui dari 5 Gejala Awal ini, No 2 Sering Terjadi saat Tidur, kata dr. Ema

Irjen Pol Dedi mengatakan tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan,” ujar Irjen Pol Dedi.

Para tersangka Tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan. Akan ada beberapa langkah teknis yang telah disiapkan.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Usai Video Konten Prank KDRT

“Belum (ditahan), minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur),” tandas Irjen Pol Dedi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x