PRFMNEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan mengungkap identitas oknum TNI jika terbukti lakukan tindak kekerasan dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Andika Perkasa juga memastikan akan memberi sanksi pidana terhadap oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Andika Perkasa, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Terkait kapan dirinya membuka identitas oknum TNI yang terbukti lakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Andika menjawab masih menunggu hasil investigasi.
Andika Perkasa lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore, Selasa 4 Oktober 2022.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ucapnya.
Andika lanjut menjelaskan timnya sedang melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada suporter di area lapangan Kanjuruhan seperti terlihat dalam video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," jelasnya.