Andika Perkasa Janji Buka Identitas Oknum TNI Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan dan Beri Sanksi Pidana

- 3 Oktober 2022, 19:00 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa/


PRFMNEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan mengungkap identitas oknum TNI jika terbukti lakukan tindak kekerasan dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Andika Perkasa juga memastikan akan memberi sanksi pidana terhadap oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Andika Perkasa, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ridwan Kamil: Jangan Demi Kejar Rating TV Memaksa Pertandingan Malam Hari

Terkait kapan dirinya membuka identitas oknum TNI yang terbukti lakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Andika menjawab masih menunggu hasil investigasi.

Andika Perkasa lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore, Selasa 4 Oktober 2022.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ucapnya.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap 2 Usulan Polisi yang Ternyata Tidak Dikabulkan Panpel

Andika lanjut menjelaskan timnya sedang melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada suporter di area lapangan Kanjuruhan seperti terlihat dalam video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x