BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri, Seperti Apa Dosisnya

- 1 Oktober 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Humas Kota Bandung
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Humas Kota Bandung /

PRFMNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnye mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap Indovac, vaksin Covid-19 buatan dalam negeri.

Penerbitan EUA untuk vaksin Covid-19 Indovac dilakukan pada tanggal 24 September 2022. Vaksin ini menjadi vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir.

Vaksin Indovac dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA.

Baca Juga: Bukan Merah Putih, Ini Nama Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia yang Disetujui Presiden Jokowi

Vaksin Indovac untuk saat ini diperbolehkan digunakan sebagai vaksin Covid-19 bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin Indovac akan digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (25 μg/dosis dengan interval 28 hari.

Efikasi Vaksin Indovac mengacu pada hasil uji imuno bridging pada uji klinik fase 3, menunjukkan antibodi netralisasi Vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5% vs 87,09%).

Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Terkait Penarikan Produk Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla

Efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik Vaksin Indovac dilaporkan umumnya bersifat ringan. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia), yang kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein subunit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA.

“BPOM menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat. Juga kepada lintas sektor terkait yang telah memberikan dukungan dalam pengembangan vaksin dalam negeri,” tutur Kepala BPOM Penny K. Lukito.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x