PRFMNEWS - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Barat mendesak pemerintah tidak memaksakan diri menerapkan regulasi wajib vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah.
Hal ini lantaran, Ketua DPD Amphuri Jabar Bisma Banyu Setia melihat kelangkaan vaksin meningitis yang terjadi saat ini menjadi persoalan serius yang mengancam keberlangsungan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Bahkan Amphuri memprediksi akan ada ribuan jemaah umrah yang terancam gagal berangkat akibat krisis vaksin meningitis.
Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Mulai Buka Visa untuk Ibadah Umrah
“Ini warning buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Bisma, Minggu 25 September 2022.
Ia juga menerima informasi bahwa beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksin meningitis.
"Salah satunya yang disampaikan oleh KKP Kelas I Bandung Jabar yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal yang sama dilakukan oleh KKP-KKP lainnya diberbagai kota di Indonesia," ucapnya.
Bisma B.S mendesak pemerintah tidak memaksakan diri menerapkan regulasi, jika tidak bisa menyediakan vaksin meningitis dan buku kuning.
"Amphuri minta pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi bagi jamaah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin, untuk tetap bisa menunaikan umrah," tuturnya.