Kapal Tanker Diduga Hendak Selundupkan Solar 600.000 Liter Berhasil Ditindak Bea Cukai

- 30 September 2022, 08:15 WIB
Kapal Tanker yang diduga hendak selundupkan ratusan ribu solar.
Kapal Tanker yang diduga hendak selundupkan ratusan ribu solar. /Bea Cukai

PRFMNEWS – Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah kapal tanker yang berupaya menyelundupkan 600 kiloliter atau 600.000 liter bahan bakar mesin jenis minyak solar high speed diesel (HSD).

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat serta hasil dari kolaborasi Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam.

Hingga akhirnya berhasil dilakukan penindakan di Perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau pada 25 September 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, kapal tanker tersebut telah dipantau sejak 20 September 2022.

Namun kemudian dikarenakan tidak ada hal yang mencurigakan maka kapal pun tidak mendapat penindakan, akan tetapi tetap dilakukan pemantauan.

Kemudian posisi kapal tanker tersebut (MT. Zakira) berada di wilayah perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat dengan dugaan melakukan ship-to-ship (STS) minyak secara ilegal.

Baca Juga: Gaduh Mie Sedaap Asal Indonesia Ditarik Peredarannya di Hong Kong, Begini Penjelasan BPOM

Baca Juga: Bersepeda ke Sekolah Punya Segudang Manfaat, B2W Dorong Pemerintah Masifkan Bike To School

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x