PRFMNEWS - Ada perubahan jadwal di beberapa keberangkatan kereta api (KA) mulai hari ini, Rabu 28 September 2022, berikut rute dan waktu tempuhnya.
Akun Instagram dari @kai121_ menyampaikan pengumuman penting tentang perubahan jadwal di beberapa keberangkatan kereta api.
“Jangan lupa mulai 28 September 2022, ada beberapa perjalanan KA yang mengalami percepatan waktu tempuh dan perubahan jadwal perjalanan,” tulisnya.
Perubahan jadwal ini dilakukan sekitar 20-31 menit lebih cepat dari jadwal biasanya.
Beberapa kereta api yang mengalami perubahan jadwal yaitu KA Bima, KA Sembrani, KA Argo Sindoro, KA Argo Muria dan KA Turangga.
Berikut ini sebaiknya kamu simak rute dan jadwal keberangkatan kereta api yang mengalami perubahan.
1. KA Argo Sindoro
Semarang Tawang – Gambir: Berangkat pukul 06.15 dan tiba pukul 11.35 (lebih cepat 20 menit)
Gambir – Semarang Tawang: Berangkat pukul 16.40 dan tiba pukul 21.57 (lebih cepat 20 menit)
2. KA Argo Muria
Semarang Tawang – Gambir: Berangkat pukul 16.15 dan tiba pukul 21.39 (lebih cepat 20 menit)
Gambir – Semarang Tawang: Berangkat pukul 07.05 dan tiba pukul 12.26 (lebih cepat 20 menit)
3. KA BIMA
Surabaya Gubeng – Gambir: Berangkat pukul 17.30 dan tiba pukul 04.40 WIB (lebih cepat 25 menit)
Gambir – Surabaya Gubeng: Berangkat pukul 17.10 dan tiba pukul 04.11 (lebih cepat 30 menit)
4. KA Sembrani
Surabaya Pasarturi – Gambir: Berangkat pukul 19.25 dan tiba pukul 04.27 (lebih cepat 30 menit)
Gambir – Surabaya Pasarturi: Berangkat pukul 19.00 dan tiba pukul 04.00 WIB (lebih cepat 30 menit)
5. KA Turangga
Surabaya Gubeng – Bandung: Berangkat pukul 19.00 dan tiba pukul 05.19 (lebih cepat 30 menit)
Bandung – Surabaya Gubeng: Berangkat pukul 18.40 dan tiba pukul 04.58 (lebih cepat 31 menit).
Itu lah tadi beberapa jadwal rute kereta api yang mengalami perubahan lebih cepat. Segera cek e-ticket atau tiketmu apakah juga ikut mengalami perubahan jadwal.
Diimbau agar calon penumpang tiba di stasiun paling lambat 30-45 menit sebelum jadwal keberangkatan yang tertera di e-tiket/tiket. Serta pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.***