Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelenggaraan Formula E Jakarta

- 7 September 2022, 13:15 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat berada di Gedung KPK hari ini Rabu, 7 September 2022.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat berada di Gedung KPK hari ini Rabu, 7 September 2022. /Aprillio Akbar/foc/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu, 7 September 2022.

Orang nomor satu di Jakarta itu diperiksa terkait adanya dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB pagi tadi.

Baca Juga: Begini Respons Anies Baswedan Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Formula E

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Selasa 6 September 2022.

Dikutip dari PMJ News, pemanggilan Anies ke KPK adalah untuk pengumpulan keterangan.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ungkap Ali Fikri.

Baca Juga: Jelang Hadapi Arema FC, Luis Milla Asah Aliran Bola Cepat Persib Bandung

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi pada penyelenggaran Formula E.

Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x