Syarat Menjadi Penerima BSU dari Kemnaker, Akan Cair Minggu ini Rp600 Ribu

- 7 September 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Pixabay/iqbalnuril

- Peserta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri

- Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, Prakerja dan lainnya

Baca Juga: Cek Segera! Ini Syarat Penerima BSU Tahap Pertama yang Akan Cair Pekan ini

Baca Juga: Tarif Bus di Terminal Cicaheum Bandung Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Besarannya Capai Rp40 Ribu

Penyaluran BSU Tahun 2022, Kemnaker bekerja sama dengan sejumlah Bak diantaranya Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x