PRFMNEWS - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika Polda Papua melakukan rekontruksi pembunuhan serta mutilasi di jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika pada Sabtu, 3 September 2022.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menjelaskan kehadiran dan keterlibatan dari Kompolnas untuk memastikan bahwa penyelidikan serta penyidikan berjalan sesuai mekanisme yang diharapkan warga.
Hal tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar rekontruksi ini dibuat secara transparan dan lebih terang lagi, terkait dengan tahapan atau perbuatan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: 6 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J