PRFMNEWS - Jagat maya kembai dihebohkan dengan munculnya kabar dugaan kebocoran data warga Indonesia.
Kali ini, data yang diduga bocor hingga diperjualbelikan di situs gelap adalah data pendaftaran kartu SIM HP.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung buka suara.
Baca Juga: Polisi Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penganiayaan di Yogyakarta
Dalam keterangan pers yang diterima prfmnews.id, ada 3 hal yang diungkap oleh Kominfo.
Adapun pernyataan Kominfo terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM HP adalah sebagai berikut:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Baca Juga: Ada Penutupan Jalan Kamasan, ini Jalur Alternatif dari Soreang ke Banjaran dan Pangalengan