PRFMNEWS – Pertamina resmi merilis harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai hari ini Kamis, 1 September 2022.
Harga BBM terbaru ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Salah satu BBM non subsidi yakni Pertamax Turbo juga mendapatkan penyesuaian harga terbarunya. Sebelumnya harga Pertamax Turbo dijual dengan kisaran Rp17.900 - Rp18.600.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus BKN Tahun 2023
Dilansir prfmnews.id dari laman Pertamina, berikut daftar harga Pertamax Turbo di sejumlah Provinsi:
1.Rp15.900
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
- Prov. DKI Jakarta
- Prov. Banten
- Prov. Jawa Barat
- Prov. Jawa Tengah
- Prov. DI Yogyakarta
- Prov. Jawa timur
- Prov. Bali
- Prov. Nusa Tenggara Timur
- Prov. Nusa Tenggara Barat
2. Rp16.250