Soal BSU 2022, Menaker Harap Bisa Disalurkan September ini

- 1 September 2022, 10:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberi kepastian BSU 2022 kapan cair.
Menaker Ida Fauziyah memberi kepastian BSU 2022 kapan cair. /Instagram.com/@kemnaker

PRFMNEWS - Para pekerja telah lama menantikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang sudah dijanjikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, diharapkan BSU 2022 ini bisa disalurkan secepatnya pada September ini.

Saat ini Kemnaker terus mematangkan penyaluran BSU 2022 ini.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Senilai Rp24,17 Triliun dengan Harapan Bisa Tekan Kemiskinan

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan yang dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 1 September 2022.

Ida memaparkan langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Dalam penyaluran BSU 2022 ini, Kemnaker kembali menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan data calon penerima.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Tambahan Rp600 Ribu Mulai September 2022

Sementara untuk penyaluran BSU, Kemnaker kembali bekerjasama dengan HIMBARA dan juga Pos Indonesia.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Update Harga BBM 1 September 2022, Cek Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Sini

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah