Rekrutmen Kemenkeu September 2022, Cek Cara, Syarat, dan Tahapan Apply Lamaran Posisi yang Dibuka

- 30 Agustus 2022, 21:39 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pixabay/Mohamed_hassan/

Selanjutnya, memiliki NPWP serta tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir, yaitu mulai 2019 sampai 2021 kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Berikutnya, tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang wajib dan/atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sesuai ketentuan, memiliki motivasi dan integritas tinggi, serta mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Berbaju Serba Putih Saat Lakukan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Khusus pelamar ASN, selain memenuhi ketentuan di atas juga harus tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin, dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin berdasarkan PP mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan rekrutmen meliputi tiga tahap dengan menggunakan sistem gugur, terdiri atas: tahap pertama yaitu seleksi administrasi, tahap kedua yaitu tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.

Seleksi tahap terakhir yaitu tes kesehatan dan kejiwaan, psikotes, assessment center sekaligus wawancara meliputi pendalaman terhadap hasil psikotes, assessment center, penelusuran rekam jejak serta penerimaan masukan dari masyarakat.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Positif Covid-19, Kini Jalani Isoman

Pendaftaran dibuka secara online melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id mulai 1 - 24 September 2022.

Seluruh informasi penunjang yang perlu diketahui pelamar seperti dokumen pendukung yang harus disiapkan dapat diakses melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah