Kini Ada QRIS Antarnegara, Mudahkan Warga Lakukan Pembayaran Non Tunai di Luar Negeri

- 29 Agustus 2022, 14:00 WIB
Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo, Meko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani pada Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Jakarta.
Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo, Meko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani pada Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Jakarta. /BPMI/

PRFMNEWS - Selama ini Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memudahkan warga dalam melakukan transaksi.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, sudah ribuan merchent menerapkan pembayaran dengan QRIS sehingga memudahkan warga.

Kini, QRIS yang sudah tersebar di seluruh Indonesia akan bisa diakses di sejumlah negara Asean.

Penyambungan QRIS ke berbagai negara di Asean ini merupajan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.

Baca Juga: Menko Luhut Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik: Bisa Dipakai untuk Belanja Barang di Luar Negeri

“Ini tidak lanjut dari arahan Bapak Presiden, menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia mulai dari ASEAN. Pada Mei 2022 yang lalu, kami sudah berkumpul lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, sudah berkomitmen untuk menyambungkan sistem pembayaran,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta hari ini Senin, 29 Agustus 2022.

Di tahap awal, QRIS Antarnegara telah diujicoba dan diterapkan di Thailand. Selanjutnya, QRIS antarnegara akan diterapkan di tiga negara Asean lainnya.

“Dalam waktu dekat lima negara, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional,” ujarnya.

qrisBaca Juga: Gubernur Bank Indonesia Sebut Kini Lebih dari 22 Juta UMKM Menerapkan Pembayaran Melalui QRIS

Perry menyampaikan, peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional.

“Penyelenggaraan kedua acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional, khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuan Indonesia di dalam G20,” pungkasnya.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Baca Juga: Ahli Diet Ini Ungkap Jenis Sayur Terbaik yang Mampu Mengontrol Gula Darah Penderita Diabetes

Sejak diluncurkan pada Agustus 2019 hingga saat ini sebanyak lebih dari 20 juta merchant telah menggunakan QRIS, dan 90 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah