PRFMNEWS - Polisi menyebut pria pelaku pemukulan kepala sopir bus TransJakarta (busway) berinisial KM yang merupakan pengendara mobil pribadi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga ungkap penyebab pelaku KM marah dan memukul kepala sopir bus TransJakarta di mana video pemukulan itu viral di media sosial.
Usai menyerahkan diri ke polisi, tersangka pemukulan kepala sopir bus TransJakarta tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: ASO 3 Tahap Ditiadakan, Pemerintah Lakukan Migrasi ke TV Digital Dengan Cara Berikut
Kasus pemukulan viral terhadap sopir TransJakarta ini, kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, juga sudah dalam tahap penyidikan.
"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.
Menurut Yandri, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Hilangkan Parkir Liar di Jalan Majapahit
"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.