Polri: Selain Ferdy Sambo, 5 Polisi Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J ini Bisa Kena Hukuman Pidana

- 25 Agustus 2022, 17:50 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /Sewelaz.com

Sebelumnya, Polri masih menunggu proses hukum enam anggota polisi yang diduga menghalangi penyidikan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Masih menunggu penyidikan lebih lanjut dari Bareskrim, setelah timsus melimpahkan hasil investigasi," ujar Dedi pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Adapun lima anggota Polri yang diduga menghalangi penyidikan di antaranya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x