PRFMNEWS - Ferdy Sambo diketahui memberikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolri saat dikonfirmasi ketika menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, pada Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dengan adanya surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi gelaran sidang kode etik pada hari ini Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Hari ini Secara Tertutup
“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, pada Kamis 25 Agustus 2022.
Dikutip dari PMJ News, Dedi menambahkan bahwa pengunduran diri Sambo bersifat individu saja.
Beda halnya dengan gelaran sidang kode etik karena adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Ini Daftar Makanan yang Mengandung Magnesium dan Berguna Mengontrol Gula Darah Pasien Diabetes
Baca Juga: Rencana Dishub Bandung Rekayasa Lalin di Flyover Supratman dan Tunda CFD