Cara Pembatalan Tiket KAI Antar Kota Melalui Online Ataupun di Stasiun

- 22 Agustus 2022, 15:15 WIB
Cara Pembatalan Tiket KAI Antar Kota Melalui Online Ataupun di Stasiun
Cara Pembatalan Tiket KAI Antar Kota Melalui Online Ataupun di Stasiun /Dok. Kereta Api Indonesia

PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan layanan pembatalan tiket antar kota bagi calon penumpangnya.

Calon penumpang yang harus merubah tanggal tiket kepergian ataupun membatalkan tiket, bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke stasiun tertentu.

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram KAI, simak prosedur pembatalan tiket KAI antar kota sebagai berikut:

Baca Juga: KAI Ungkap Makna Livery Merah HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Gerbong dan Lokomotif Sejumlah Kereta Api

- Melalui KAI Access

1. Waktu pembatalan paling lambat 3 jam sebelum waktu keberangkatan
2. Terdapat bea pembatalan sebesar 25%
3. Pengembalian bea melalui skema transfer bank atau e-wallet
4. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass
5. Bea pengembalian tiket akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan

- Pembatalan tiket melalui loket di stasiun

1. Proses pembatalan tiket harus telah sudah diproses petugas tiket maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA pada tiket
2. Apabila pembatalan kurang dari 30 menit maka tiket hangus dan tidak bisa dilakukan pengembalian bea
3. Bea pembatalan 25%
4. Melampirkan formulir yang telah diisi, boarding pass dan identitas penumpang

Baca Juga: Bupati Bocorkan Akan Ada Rute Baru Kereta Api Garut-Gambir, Kapan Beroperasi? Begini Kata KAI

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x