Polri Akan Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Pada Hari Jumat

- 18 Agustus 2022, 15:55 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /tangkapan layar YouTube @Pikiran-Rakyat

Empat tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah