Poin ketiga Alfamart menuliskan bahwa terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022 pada jam 10:30 di Alfamart Sampora.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar, setelah dimintai pertanggung jawaban konsumen baru membayar produk coklat yang telah diambilnya,” tulis pihak Alfamart dalam keterangan yang ditulis di Instagram resminya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Masih Berlaku Sampai Akhir Bulan ini
Kemudian dari investigasi lanjutan, karyawan Alfamart pun menemukan produk lain yang diambil selain coklat.
Poin keempat menjelaskan bahwa pihak Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak yang dilakukan konsumennya tersebut.
Tindakan sepihak tersebut dengan membawa pengacara yang akhirnya membuat karyawan Alfamart tertekan.
Pon kelima atau poin terakhir, Alfamart menuliskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.***