Terungkap Pemicu Ferdy Sambo Marah hingga Rencanakan Penembakan Brigadir J, Berawal Laporan dari Istrinya

- 12 Agustus 2022, 07:15 WIB
Terungkap pemicu kemarahan Ferdy Sambo hingga tega merencanakan penembakan terhadap Brigadir J.
Terungkap pemicu kemarahan Ferdy Sambo hingga tega merencanakan penembakan terhadap Brigadir J. /Antara

Baca Juga: Tanda Tubuh Alami Kadar Gula Darah Tinggi Bisa Diketahui Melalui Masalah Kulit Ini, kata dr. Ema

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tuturnya

Seperti diketahui, Tim Penyidik dari Timsus Polri memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, keempat tersangka itu, adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban atas perintah FS. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus.

Baca Juga: Jarang Disadari, Inilah 5 Ciri Menderita Kolesterol Tinggi, Kata dr. Saddam Ismail

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah