PRFMNEWS - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo hadir berkenaan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
Dari pantauan wartawan yang berada di Bareskrim, Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.01 WIB.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Begini Penjelasan Polri
Untuk menjalani pemeriksaan, terlihat Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari Provos Mabes Polri.
Tidak banyak kata yang disampaikan, Ferdy Sambo hanya mengatakan bahwa ia menghadiri pemeriksaan yang keempat kalinya.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," ucap Sambo di lokasi, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Aris Nugraha Perlihatkan Proses Syuting Preman Pensiun 6 yang Digelar di Kota Bandung
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menegaskan aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, bukan untuk membela diri.
Hal itu dijelaskan Andi usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.***