Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Ini Cara, Syarat dan Prosedur Daftarnya

- 2 Agustus 2022, 13:16 WIB
Upacara di Istana Negara.
Upacara di Istana Negara. /Foto: Dokumentasi BPMI/

“Di luar itu mungkin secara otomatis sistem itu (akan) tertutup, sehingga begitu mulai hari ini di daftar sudah sampai di posisi 2.000 undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai,” sambungnya.

Adapun syarat dan ketentuan ikuti upacara kemerdekaan RI adalah masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi booster dan harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen.

Heru menyebut, kegiatan Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka secara resmi akan dimulai pada pukul 09.45 WIB.

Sembari menunggu upacara dimulai, masyarakat akan disuguhkan dengan pertunjukan kesenian yang akan ditampilkan oleh para anak bangsa.

Baca Juga: Dibuka Hari ini, Ini Cara, Syarat dan Link Daftar Upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara

“Kita mulai dari pukul 08.00 WIB, itu sudah bisa ada hiburan secara virtual, mulai 08.30 WIB sudah ada hiburan di Istana yang bisa diliput, bisa dilihat oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.

Sementara untuk rangkaian Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Heru menuturkan akan dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan kegiatan hiburan. Upacara penurunan bendera secara resmi akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

“Jam 3 sore kita sudah mulai kegiatan acara hiburan, memasuki pukul 4 dan pukul 5 lewat sekitar lewat 20 itu acara akan diambil alih oleh Istana, itu secara resmi penurunan bendera akan dimulai,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah