Ketentuan Khusus Pelamar:
a. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
b. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero).
c. Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
d. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
e. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja.
f. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
Persyaratan Umum Lamaran :
a. Pas foto terbaru.