Dalam kesempatan itu, turut dirilis validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/ atau Bangunan (PPhTB) oleh notaris /PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan serta buku PEN 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu dan Dirjen Pajak juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam reformasi perpajakan.***