PRFMNEWS – Ghozali Everyday sosok pria yang viral karena jual NFT berupa foto selfienya di OpenSea kini resmi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ghozali mendapatkan keuntungan dari NFT yang dijualnya hingga miliaran rupiah.
Swafotonya selama 5 tahun dengan jumlah 933 laku keras hingga international dan habis hanya dalam waktu 3 hari.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Merangkak Naik, PTM Tetap Berjalan
View this post on Instagram
Saat Ghozali viral, akun twitter resmi Ditjen Pajak sempat mengucapkan selamat dan memberikan link pendaftaran dan pembuatan NPWP.
Ghozali pun membalas cuitan tersebut dan menyatakan dirinya akan membayar pajak karena merupakan warga negara yang baik.
Akhirnya pada 25 Januari 2022, Ghozali resmi membuat NPWP di Kantor Pajak Semarang dan mengabadikan momen tersebut dengan berfoto bersama.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Tak Akan Lagi Pakai Istilah OTT saat Tangkap Para Koruptor